Oleh : dr. Wily Pandu Ariawan, Sp.P(K)Onk
Merupakan tindakan intervensi pada saluran napas menggunakan alat Bronkoskop yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Paru baik untuk tujuan diagnostik maupun terapeutik.
Penggunaan bronkoskop untuk tindakan diagnostik diantaranya adalah :
- mengkonfirmasi ada/tidaknya sumbatan (obstruksi) pada saluran napas yang dapat disebabkan karena benda asing, tumor atau infeksi
- membantu penegakan diagnosis infeksi yang disebabkan virus, jamur atau bakteri pada paru
- mengambil sample jaringan (histopatologi) atau sel (sitologi) melalui prosedur biopsi forceps, sikatan dan bilasan pada pasien dengan kecurigaan kanker
- mengkonfirmasi hasil pencitraan (foto toraks, CT Scan) yang mengindikasikan kecurigaaan kelainan pada paru
Penggunaan bronkoskop untuk tindakan terpeutik diantaranya adalah :
- membebaskan sumbatan (obstruksi) pada saluran napas yang disebabkan karena benda asing, tumor atau mucus plug (sumbatan yang disebabkan penumpukan/pengerasan lendir pada saluran napas akibat proses infeksi)
- membantu bersihan jalan napas pada pasien-pasien tirah baring lama (pasien ICU, stroke/penurunan kesadaran) melalui prosedur bronchial toilet
- mengontrol perdarahan pada saluran napas
Tahapan prosedur tindakan bronkoskopi :
1 Persiapan
- Puasa 6-8 jam sebelum tindakan
- Pemeriksaan darah, foto toraks/CT scan toraks, echocardiography
2.Prosedur
- Pasien diposisikan berbaring, diberikan anestesi lokal di tenggorokan, diberikan sedasi hingga pasien tertidur
- Bronkoskop masuk melalui mulut (beberapa kasus dengan penyulit dapat dimasukkan melalui hidung) ke dalam saluran napas
3. Pasca Prosedur
- Pasca tindakan pasien segera dibangunkan dari efek sedasi
- Pasien mungkin mengalami sedikit batuk atau rasa tidak nyaman di tenggorokan pasca tindakan
- Sementara tidak makan dan minum hingga 2 jam pasca tindakan
Bronkoskopi memiliki peran yang penting dalam membantu proses penegakkan diagnostik, mengatasi berbagai masalah pada saluran pernapasan, merencanakan terapi yang tepat dan menangani kondisi darurat seperti obstruksi atau perdarahan pada saluran napas.