Kapan waktu yang tepat melakukan sirkumsisi? Oleh dr. Dewi Mustikarani

Sirkumsisi atau sunat di Indonesia merupakan sebuah budaya dan juga berkaitan dengan agama tertentu. Dalam Islam, anak laki-laki diharapkan untuk sudah disunat sebelum memasuki usia tertentu. Selain budaya dan agama, sunat juga memiliki banyak manfaat dalam sisi kesehatan.

Sunat sendiri adalah suatu tindakan bedah yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan kulit pada bagian ujung penis pria. Sunat sendiri memiliki beberapa manfaat, diantaranya yaitu mencegah resiko infeksi saluran kemih pada bayi laki-laki, menurunkan resiko terjadinya kanker penis, bahkan dalam beberapa penelitian dikatakan sunat dapat menurunkan resiko penularan penyakit HIV.

Sunat juga merupakan suatu tindakan penyembuhan beberapa penyakit; seperti phimosis, paraphimosis dan balanitis. Phimosis merupakan suatu keadaan dimana kulit yang menutupi kepala penis tidak dapat dibuka dan menjepit kepala penis, mengakibatkan nyeri dan resiko infeksi, sehingga dibutuhkan tindakan sunat untuk membebaskan jepitan tersebut. Sementara paraphimosis adalah kondisi sebaliknya, kulit penis yang sudah ditarik tidak dapat dikembalikan seperti semula, sehingga dibutuhkan tindakan sunat untuk mencegah kongesti pembuluh vena pada glands penis.

Waktu untuk sunat sendiri disarankan semakin muda umurnya, maka diharapkan resiko perdarahan dan trauma juga minimal. Beberapa pendapat mengatakan bahwa waktu yang tepat bagi anak laki-laki untuk sunat yaitu usia 7-14 hari. Di Indonesia sendiri pada umumnya agama dan budaya menyarankan sunat ketika anak berusia 1 bulan hingga 1 tahun. Beberapa orang juga melakukan sunat saat anak sudah cukup besar, namun jarang yang melakukannya diatas usia 7 tahun.

Saat ini cara sunat yang dilakukan dapat bermacam-macam, namun tujuannya tetaplah sama. Tindakan sunat sebaiknya dilakukan oleh dokter yang berpengalaman untuk mencegah terjadinya infeksi post operative.

 

Referensi :

 

American Academy of Pediatrics. Circumcision policy statement. Pediatrics1999;103:686–93

Learman LA. Neonatal circumcision: a dispassionate analysis. Clin Obstet Gynecol1999;12:849–59

Hutson JM, Woodward AA. Beasley SW, eds. The penis. Jones’ clinical paediatric surgery. [5th ed]. Melbourne: Blackwell Science Asia, 1999:194–200